Bandung, IDN Times – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie, buka suara soal permintaan dicabutnya paspor milik tersangka kasus ujaran kebencian dan provokasi rakyat Papua, Veronica Koman. Ronny mengatakan, Ditjen Imigrasi telah menerima surat permintaan dari polisi terkait pencabutan paspor Veronica.
“Berkaitan dengan VKL (Veronica Koman) yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus yang terjadi di wilayah Polda Jatim, dalam rangka memudahkan (kerja polisi), agar segera bisa diserahkan ke penyidik Polda Jatim,” kata Ronny, kepada wartawan di sebuah restoran di Jalan Pasteur, Kota Bandung, Senin (9/9).