Tak Kapok di Penjara, 3 Residivis Curanmor Lintas Kota Beraksi Lagi

Kota Sukabumi, IDN Times - Tiga orang spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) kembali ditangkap oleh Polres Sukabumi Kota. Mereka merupakan residivis kasus serupa dan kini terpaksa mendekam lagi di penjara.
Ketiga tersangka curanmor yang berhasil diamankan berinisial ER (31) bertugas sebagai joki saat melakukan aksi pencurian, E alias Deno (31) berperan sebagai eksekutor pencurian di TKP sekaligus menyiapkan sarana atau alat untuk melakukan pencurian, dan U (44) berperan sebagai orang yang menerima sepeda motor hasil curian.
"Pasca terjadinya peristiwa pencurian satu unit kendaraan sepeda motor di depan salah satu minimarket di jalan perintis kemerdekaan pada hari Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus tersebut dan telah mengamankan tiga orang terduga pelaku," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi kepada awak media, Rabu (22/1/2025).
1. Modus pelaku curanmor
Rita menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para pelaku curanmor mulanya berkeliling di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi dengan menggunakan sepeda motor. Mereka berboncengan sambil mencari target sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.
"Selanjutnya salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan menghampiri target sepeda motor yang akan dicuri. Kemudian mengeluarkan alat berupa kunci T berikut dengan mata kunci yang ujungnya telah diruncingkan dan langsung merusak kunci kontak sepeda motor sampai dengan kontak menyala," ujarnya.
Sepeda motor yang berhasil dicuri dibawa kabur dan dijual kepada U dengan harga bervariasi mulai dari Rp4,5 juta.