Kota Sukabumi, IDN Times - Tiga orang spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) kembali ditangkap oleh Polres Sukabumi Kota. Mereka merupakan residivis kasus serupa dan kini terpaksa mendekam lagi di penjara.
Ketiga tersangka curanmor yang berhasil diamankan berinisial ER (31) bertugas sebagai joki saat melakukan aksi pencurian, E alias Deno (31) berperan sebagai eksekutor pencurian di TKP sekaligus menyiapkan sarana atau alat untuk melakukan pencurian, dan U (44) berperan sebagai orang yang menerima sepeda motor hasil curian.
"Pasca terjadinya peristiwa pencurian satu unit kendaraan sepeda motor di depan salah satu minimarket di jalan perintis kemerdekaan pada hari Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus tersebut dan telah mengamankan tiga orang terduga pelaku," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi kepada awak media, Rabu (22/1/2025).