Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Siswa SD-SMP Bandung Dilarang Bawa Ponsel hingga Motor ke Sekolah

ilustrasi siswa menggunakan ponsel di kelas (pexels.com/@pixabay)
ilustrasi siswa menggunakan ponsel di kelas (pexels.com/@pixabay)
Intinya sih...
  • Guru harus pastikan aturan ini dijalankan, handphone siswa dikumpulkan oleh sekolah
  • Siswa SMP dilarang membawa kendaraan ke sekolah, peraturan harus dipatuhi demi keselamatan
  • Larangan ini sudah disampaikan gubernur Jabar, berlaku untuk semua jenjang sekolah dan sesuai dengan UU LLAJ

Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melarang siswa dan siswi menggunakan ponsel di dalam kelas dan membawa kendaraan sepeda motor ke sekolah.

"Setiap sekolah diwajibkan untuk melakukan pengaturan penggunaan handphone bukan dilarang ya, tapi diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar," ucap dia, Senin (14/7/2025).

1. Guru harus pastikan aturan ini dijalankan

ilustrasi media sosial di handphone (pexels.com/Magnus Mueller)

Menurutnya, setiap guru harus memastikan bahwa selama proses belajar mengajar handphone tidak digunakan. Handphone para siswa dan siswi terlebih dahulu harus dikumpulkan.

"Dikumpulkan dulu oleh sekolahnya, nanti setelah selesai mau pulang, baru dibalikin lagi handphone. Begitu kira-kira," kata dia.

Ia melanjutkan para siswa SMP dilarang membawa kendaraan ke sekolah. Oleh karena itu, pihaknya mengajak polisi untuk hadir di acara masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dan lainnya.

"Anak SMP mana boleh bawa kendaraan ke sekolah, Itu sebabnya kami menghadirkan juga polisi ya, bahwa kalau sampai ada anak SMP punya SIM pasti nembak," kata dia.

2. Siswa harus nurut

ilustrasi pelajar(IDN Times/Mardya Shakti)

Dia pun meminta agar siswa mematuhi peraturan tersebut. Pihaknya juga sudah mendapatkan arahan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menerapkan pendidikan karakter yang bernama tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat.

"Jangan macam-macam. Saya urusan seperti ini galak, makanya kami melibatkan kepolisian," kata dia.

3. Larangan ini pun sudah disampaikan gubernur Jabar

WhatsApp Image 2025-07-10 at 15.01.34.jpeg
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Rakor KPK Jakarta Utara (YouTube.com/KPK)

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengumumkan kebijakan baru saat memperingati Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Rindam III Siliwangi, Jumat (2/5). Dia mengharamkan pelajar setempat pergi ke sekolah naik sepeda motor.

Selain tak boleh naik sepeda motor, pelajar juga diharamkan membawa ponsel ke sekolah. Sebab, penggunaan perangkat tersebut kerap menimbulkan distraksi dalam kegiatan belajar.

Sementara untuk larangan membawa motor, kata Dedi, berkaitan erat dengan keselamatan dan kepatuhan terhadap hukum. Dia menegaskan, aturan terkait berlaku untuk semua jenjang sekolah, baik SD, SMP maupun SMA. Dia menganggap, mereka belum cukup umur untuk membawa kendaraan pribadi.

Dedi menjelaskan, larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah harus diberlakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam aturan itu, dia mengungkap, setiap pengemudi diwajibkan memiliki dokumen seperti SIM dan STNK untuk berkendara di jalan raya. Itulah mengapa, Dedi ingin agar aturan tersebut ditegakkan khususnya untuk kalangan siswa sekolah.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us