Bandung, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Bandung, Yogi Sopandi (30) mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat sembilan gram ke Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong. Tak tanggung-tanggung, dia memasukkan sabu tersebut ke dalam dubur agar tidak terdeteksi oleh aparat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, sebelum dimasukkan ke dalam dubur, narkotika jenis sabu itu lebih dulu dibungkus oleh alat kontrasepsi. Aksi nekad Yogi, kata Kusworo, terungkap saat petugas Lapas dan jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba melakukan razia di Lapas.
"Setelah berhasil melewati petugas, rencananya barang itu (sabu) tersebut dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam makanan untuk diserahkan kepada keluarganya yang berada di dalam Lapas," ujarnya saat melakukan gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (30/7/2024).
