Bandung, IDN Times - Seorang Camat di Kota Bandung dinonaktifkan dari jabatannya. Yang bersangkutan dianggap melanggar etika disiplin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa membenarkan ihwal penghentian camat tersebut. Menurutnya, ada laporan mengenai kejadian indisipliner yang dilakukan camat. Laporan ini pun telah sampai ke Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
"Jadi beliau (Yana) juga sudah mengetahui. Sebagai pimpinan tertinggi untuk ASN yakni pejabat pembina kepegawaian, Pak Wali Kota Bandung langsung tanggap memerintahkan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pelaporan ini," jelas Adi, Jumat (23/12/2022).
Terkait kasus indisipliner tersebut, Adi membenarkan bahwa yang bersangkutan dinonaktifan sementara ihwal pelecehan seksual.