Bandung, IDN Times - Selama penyelenggaraan kampanye Pemilihan Umum Calon Presiden dan Legislatif 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat sudah menindak 470 pelanggaran. Hal itu diungkapkan Zaki Hilmi, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, kepada awak pers setelah rapat koordinasi kampanye di Kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (18/3).
Sebagian besar pelanggaran, kata Zaki, berasal dari hasil temuan tim bawaslu di lapangan. Sejauh ini, masyarakat Jawa Barat belum melaporkan pelanggaran di lapangan.