Bandung, IDN Times - Tim kuasa hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan Gubernur Ridwan Kamil tidak akan datang pada persidangan perdana gugatan Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Selasa (15/8/2023) besok.
Tim Kuasa Hukum Gubernur, Arief Nadjemudin mengatakan, alasan Gubernur Ridwan Kamil tidak hadir pada persidangan besoknya karena agendanya masih belum membahas pokok perkara. Sehingga persidangan besok hanya dihadiri tim kuasa hukum.
"(Gubernur Ridwan Kamil) Enggak (datang), jadi untuk pemeriksaan awal kuasa hukum saja yang hadir," ujar Arief saat dihubungi, Senin (14/8/2023).
