Bandung, IDN Times - Pelaksanaan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung dipastikan berlangsung lebih ketat dibandingkan daerah lain di Bandung Raya. Pemerintah Kota Bandung akan menerapkan langkah maksimal dalam menerapkan PSBB yang berlangsung mulai Rabu(22/4) hingga Selasa(5/5), nanti.
Karena itu, sejumlah peraturan akan diperketat untuk mengurangi penularan virus corona atau COVID-19 di wilayah Kota Bandung. Salah satu upaya itu adalah kebijakan dalam transportasi yakni pengendara sepeda motor yang dilarang membonceng penumpang.