Siswa di gedung SLBN A Pajajaran kota Bandung, Jawa Barat/ Instagram @arianti_defi
Sementara, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo mengatakan, pembangunan Sekolah Rakyat di Wyata Guna ini bukan berarti mengusir SLBN A Pajajaran. Dia menegaskan hal tersebut keliru, karena pemerintah tengah melakukan renovasi untuk mengakomodir Sekolah Rakyat.
"Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak," tegas Supomo.
Kementerian Sosial mendukung usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar fasilitas Sentra Wyata Guna dapat dimanfaatkan secara bersama untuk berbagai kepentingan, termasuk pendidikan dan rehabilitasi sosial.
"Kami mengakomodasi usulan dari Pemprov Jawa Barat. Bangunan di Sentra Wyata Guna bisa digunakan bersama: untuk SLB, Sekolah Rakyat, dan layanan rehabilitasi sosial tetap berjalan," tambahnya.
Plt. Ketua Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jonna A. Damanik menjelaskan bahwa relokasi bersifat sementara karena adanya renovasi infrastruktur. Semua pihak telah sepakat bahwa ke depan SLBN A Padjadjaran dan Sekolah Rakyat bisa berdampingan secara harmonis.
"Relokasi semata karena proses renovasi. Sudah ada kesepakatan bahwa ke depan, semua pihak bisa berjalan berdampingan dan saling mendukung proses pembelajaran," jelasnya.
Diketahui, Sekolah Rakyat adalah sekolah berasrama yang 100 persen gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin. Sekolah ini terdiri dari jenjang SD, SMP, dan SMA. Sekolah Rakyat dirancang untuk memutus rantai kemiskinan dan membuka masa depan lebih cerah.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 8 Tahun 2025, program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Calon siswa sasaran Sekolah Rakyat ditentukan dengan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Sekolah gratis 100 persen. Seragamnya, makan, semua gratis dan ada asramanya untuk tempat tinggal siswa," kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau sering disapa Gus Ipul.