Bandung, IDN Times - Masih ingat dengan Ferdian Paleka? Pelaku prank sembako sampah beberapa tahun lalu kepada seorang transpuan. Kali ini, pria asal Bandung tersebut kini kembali ditangkap aparat kepolisian dari Polda Jabar karena alasan yang berbeda.
Penangkapan dilakukan kepada Paleka karena dia mempromosikan (endorsment) sejumlah situs judi daring (online).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pengungkapan kasus bermula ketika polisi menerima laporan adanya aktivitas promosi situs judi online yang dilakukan Paleka melalui channel YouTube dan Facebook dengan nama Paleka TV pada Kamis (16/3/223).
"Pelapor melihat di media sosial Facebook dan YouTube saudara tersangka dengan channel Paleka TV dan memperlihatkan aktivitas (promosi) perjudian," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Rabu (26/7/2023).