Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Kepolisian daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan menindaklanjuti laporan dugaan pemangkasan bantuan sosial bansos yang terjadi di Karawang dan Tasikmalaya.

Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi mengenai hal tersebut. Ke depan kepolisian juga bakal memberika edukasi kepada petugas dan masyarakat penerima bantuan sosial pandemik COVID-19 agar tidak menyalahi aturan.

"Di Karawang telak, karena pemotongan dengan alasan dana covid yang kurang. Di Tasikmalaya ada kesepakatan dengan warganya," kata Dofiri, Rabu (11/8/2021).

1. Ada warga yang disebut sepakat bansos dibagikan pada warga lain

Ilustrasi bantuan beras untuk masyarakat terdampak PPKM. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Berbeda dengan di Karawang, lanjut Dofiri, informasi yang masuk ke kepolisian bahwa pengurangan bansos di Tasikmalaya karena ada kesepakatan antarwarga. Sebab, di daerah tersebut ada warga yang dapat dan ada yang tidak. Sedangkan semua warga membutuhkan bantuan.

"Contoh (kasus di Tasikmalaya) misalkan yang terdaftar 10 orang, sementara warganya ada 15 orang. Kalau 10 kg dibagi ke 15 jumlahnya nggak 10 kg. Itu kesepakatan bersama. Tapi mungkin ada satu dua orang yang mempertanyakan," kata dia.

2. Bansos harus dibagikan sesuai peruntukannya

Editorial Team

Tonton lebih seru di