Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memanggil empat mantan anggota Paguyuban Tunggal Rahayu, Garut yang meresahkan masyarakat lantaran organisasi itu mengubah lambang kepala pancasila dan memiliki mata uang sendiri.
Belakangan warga Jabar dihebohkan dengan adanya Paguyuban Tunggal Rahayu yang dinilai meresahkan masyarakat. Paguyuban yang konon sudah menjadi Ormas tersebut, banyak tuai kontroversi, mulai mengubahnya lambang kepala pancasila hingga memiliki mata uang sendiri.