Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
PKB Jabar Ungkap Tantangan Implementasi UU Reformasi Agraria
Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil
  • DPW PKB Jawa Barat menilai pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria pada 22 September 2026 bukan akhir perjuangan, karena manfaatnya bagi petani dan masyarakat masih perlu dikawal.

  • PKB menekankan pembentukan badan di bawah Presiden untuk mengoordinasikan urusan pertanahan lintas sektor, sekaligus mengatasi birokrasi panjang dan berlapis dalam pelaksanaan reforma agraria.

  • Petani didorong memetakan lokasi prioritas redistribusi tanah; UU menjamin penetapan sekitar 1,7 juta hektare objek reforma agraria tanpa intimidasi serta mendukung penyelesaian konflik dan pemberdayaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setahun yang lalu, tepatnya tanggal 30 September

PKB Jabar menggelar pertemuan dengan petani untuk mendesakkan pembahasan dan penetapan Undang-Undang Reforma Agraria.

22 September 2026

DPR RI mengesahkan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria.

1 Oktober 2026

PKB Jabar menyoroti tantangan implementasi UU, termasuk pembentukan lembaga di bawah Presiden dan pemetaan tanah prioritas redistribusi. Perwakilan petani dan organisasi agraria menekankan pengawalan UU hingga desa serta pemanfaatannya untuk menyelesaikan konflik agraria.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    DPW PKB Jawa Barat menyoroti tantangan pelaksanaan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria setelah disahkan DPR RI, termasuk pembentukan lembaga pelaksana dan pemetaan tanah prioritas redistribusi.
  • Who?
    Ketua DPW PKB Jabar Syaiful Huda, Anggota Fraksi PKB DPR RI Muhammad Khozin, Sekjen KPA Roni Septian, Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad, serta petani dan nelayan hadir dalam diskusi.
  • Where?
    Diskusi bersama petani dan nelayan berlangsung di Kantor DPW PKB Jawa Barat, Kota Bandung.
  • When?
    UU disahkan DPR RI pada 22 September 2026. Pembahasan tantangan implementasinya disampaikan dalam diskusi pada Kamis, 1 Oktober 2026.
  • Why?
    Pengawalan diperlukan agar UU memberi manfaat bagi petani dan masyarakat, menangani konflik agraria, membuka akses tanah, serta memastikan redistribusi tanah dan pemberdayaan berjalan.
  • How?
    Pelaksanaan akan mencakup pembentukan badan di bawah Presiden, koordinasi lintas sektor pertanahan, pemetaan lokasi prioritas oleh petani, dan perlindungan penetapan sekitar 1,7 juta hektare tanah dari intimidasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
PKB Jawa Barat bilang undang-undang tanah baru sudah disahkan pada 22 September. Tapi pekerjaannya belum selesai. Pak Syaiful Huda dan teman-temannya ingin ada badan khusus di bawah Presiden. Petani juga diminta mencari tanah yang perlu dibagi. Ada sekitar 1,7 juta hektare tanah yang harus dijaga supaya petani tidak ditakut-takuti.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pengesahan UU Reforma Agraria membuka ruang baru bagi petani dan organisasi rakyat untuk terlibat lebih aktif dalam pemetaan prioritas tanah serta pengawalan pelaksanaannya. Jaminan perlindungan dalam penetapan lokasi dan rencana lembaga koordinatif lintas sektor memberi dasar yang lebih terstruktur untuk menangani persoalan pertanahan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Barat menyoroti proses implementasi Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria yang baru disahkan DPR RI pada 22 September 2026.

Ketua DPW PKB Jabar Syaiful Huda mengatakan, pengesahan UU tersebut bukan menjadi akhir dari perjuangan reforma agraria. Menurutnya, masih ada sejumlah pekerjaan yang harus dikawal agar regulasi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan masyarakat.

"Setahun yang lalu, tepatnya tanggal 30 September, kami juga membuat pertemuan dengan para petani. Waktu itu agendanya adalah mendesakkan agar Undang-Undang Reforma Agraria dapat segera dibahas dan ditetapkan. Alhamdulillah, pada 22 September lalu sudah disahkan," kata Huda di sela diskusi bersama Petani dan nelayan di Kantor DPW PKB Jabar, Kota Bandung, Kamis (1/10/2026).

1. Minta petani segera menetapkan titik prioritas redistribusi tanah

Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil

Menurut Huda, tahapan setelah pengesahan UU justru tidak kalah penting. Salah satunya memastikan terbentuknya lembaga yang nantinya menjalankan mandat reforma agraria.

"Mandatnya cukup banyak. Salah satunya bahwa akan ada badan yang dibentuk dan berada langsung di bawah Presiden, yang akan melaksanakan mandat terkait dengan pengaturan reforma agraria. Jadi, prosesnya masih cukup panjang," katanya.

Huda juga menyoroti pemetaan tanah yang akan menjadi objek reforma agraria di mana hal tersebut harus menjadi perhatian kelompok petani agar mulai mengidentifikasi lokasi yang dinilai menjadi prioritas redistribusi tanah.

"Kami berharap teman-teman petani, karena ini sudah menjadi mandat undang-undang, mulai memetakan titik-titik mana yang akan menjadi prioritas redistribusi tanah," katanya.

2. Ada 1,7 juta hektare tanah yang masuk dalam kategori reforma agraria

Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil

Ia mengatakan, UU tersebut juga memberikan perlindungan terhadap proses penetapan lokasi prioritas reforma agraria.

"Dalam undang-undang juga dijamin bahwa proses penetapan titik-titik prioritas, termasuk sekitar 1,7 juta hektare tanah yang masuk dalam kategori reforma agraria, tidak boleh ada intimidasi," ucap Huda.

Sementara itu, Anggota Fraksi PKB DPR RI Muhammad Khozin atau Gus Khozin menyoroti pembentukan lembaga reforma agraria yang dimandatkan dalam UU tersebut.

Menurutnya, lembaga tersebut nantinya memiliki peran penting untuk mengoordinasikan persoalan pertanahan yang selama ini melibatkan banyak sektor dan birokrasi.

"Lembaga ini nantinya adalah mengorkestrasi lintas sektoral dalam urusan pertanahan kami. Karena selama ini masalah pertanahan sering kali terkendala oleh birokrasi yang panjang dan berlapis," kata Khozin.

3. PKB siap mengawal hingga desa-desa

Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Roni Septian mengapresiasi diskusi yang digelar DPW PKB Jabar. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang untuk membahas bagaimana UU Reforma Agraria dapat digunakan petani dan organisasi rakyat.

"Sedari awal KPA bersama DPR RI, termasuk PKB di dalamnya, mengupayakan UU ini seideal mungkin. Karena itu, konsekuensi berikutnya adalah bagaimana PKB mengawal hingga desa-desa," kata Roni.

Ketua Umum DPP Gerbang Tani Idham Arsyad juga menekankan pentingnya memastikan UU tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyelesaikan konflik agraria dan memperoleh akses terhadap tanah.

"Bagaimana undang-undang ini bisa digunakan oleh rakyat untuk menyelesaikan konfliknya, untuk mendapatkan tanah, untuk mendapat dukungan pemberdayaan dari lokasi yang menjadi prioritas reforma agraria," ujar Idham.

Curated For You

Editorial Team

Related Article