Bandung, IDN Times - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Barat menyoroti proses implementasi Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria yang baru disahkan DPR RI pada 22 September 2026.
Ketua DPW PKB Jabar Syaiful Huda mengatakan, pengesahan UU tersebut bukan menjadi akhir dari perjuangan reforma agraria. Menurutnya, masih ada sejumlah pekerjaan yang harus dikawal agar regulasi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan masyarakat.
"Setahun yang lalu, tepatnya tanggal 30 September, kami juga membuat pertemuan dengan para petani. Waktu itu agendanya adalah mendesakkan agar Undang-Undang Reforma Agraria dapat segera dibahas dan ditetapkan. Alhamdulillah, pada 22 September lalu sudah disahkan," kata Huda di sela diskusi bersama Petani dan nelayan di Kantor DPW PKB Jabar, Kota Bandung, Kamis (1/10/2026).
