Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, sudah menerima surat dari Kemendagri terkait enam nama Pejabat Sementara (Pj) Wali Kota dan Bupati di Jabar. Keenam kepala daerah ini akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 September 2023 mendatang.

Untuk Pj Wali Kota Bandung akan dijabat Bambang Tirtoyuliono, Pj Wali Kota Bekasi akan dijabat Gani Muhammad, Pj Wali Kota Sukabumi oleh Kusmana Hartadji. Selain itu, Arsan Latif yang akan menjabat selaku Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat, Herman Suryatman selaku Pj Bupati Sumedang, dan Benny Irwan yang akan menjabat selaku Pj Bupati Purwakarta.

"Jadi enam pejabat yang akan dilantik pada tanggal 20 September," kata Bey di Kodam III/Siliwangi pada Kamis (14/9/2023).

1. Pemilihan Pj wali kota dan bupati sudah sesuai aturan

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bey tak menjelaskan rinci pertimbangan dipilihnya enam orang itu untuk memimpin kabupaten dan kota di Jabar. Namun, dia menegaskan, pemilihan keenamnya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Itu kan sudah ada usulan ya, usulannya dari DPRD terus dari Pemprov, juga dari Kemendagri, jadi sudah melalui mekanisme," ucap dia.

2. Pelantikan PJ wali kota dan bupati akan dilakukan hingga akhir Desember 2023

Editorial Team

Tonton lebih seru di