Bandung, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya akan melaporkan kasus bocah 11 tahun di Singaparna, yang diduga meninggal dunia karena depresi setelah dipaksa rekan untuk menyetubuhi kucing, ke kepolisian.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, saat ini ia dan timnya tengah melakukan pendampingan pada keluarga korban. Meski begitu, kasus ini akan tetap dilaporkan ke pada pihak berwajib.
"Kami juga akan melaporkan kasus ini kepada polisi sebagai tindak lanjut. Tindak lanjut ini bukan berarti harus proses hukum, melainkan proses edukasi yang lebih baik," ujar Ato, Kamis (21/7/2022).
