Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini menilai, ke depan harus ada regulasi dalam pengelolaan sampah terutama di wilayah pedesaan termasuk di wilayah sekitar aliran sungai. Selain mendorong Industri sekitar wilayah DAS Cilamaya, untuk membuat IPAL Komunal, Dedi pun akan mendorong regulasi pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat khususnya di pedesaan.
Regulasi dan saran yang akan didorongnya, keterkaitan pengelolaan sampah di desa dengan bantuan keuangan desa. Menurut Dedi hal tersebut harus didorong,apalagi membangun kesadaran dalam lingkungan cukup susah.
"Apabila kepala desa belum memiliki pengelolaan sampah dengan baik, maka akan menjadi penilaian kedepannya,jadi nanti saya usulkan bantuan keuangan desa ada regulasi kewajiban melakukan pengelolaan sampah di lingkungannya masing - masing," katanya.
Menurutnya, hal tersebut perlu didorong terlebih masih sangat rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan termasuk membangun tata pengelolaan sampah.
"Apabila Kepala desanya belum bisa membuat sistem pengelolaan sampah bisa jadi ada penilaian dalam bantuan keuangan desa baik pusat maupun daerah, kalau enggak dipaksa model begitu susah ya kita paksa saja agar dana bantuan desa bisa membangun peradaban manusia," jelasnya.