Majalengka, IDN Times - Salah seorang perangkat desa di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka diduga menyelewengkan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) dengan bermain judi online (Judol).
Bupati Majalengka Eman Suherman mengaku sudah mendapat laporan terkait isu tersebut. Selain dari medsos, Eman mengaku mendapat laporan dari Inspektorat Kabupaten Majalengka.
"Ya, kemarin saya sudah dapat info dan juga lihat di Medsos. Kemudian juga laporan dari inspektorat, karena masyarakat di sana mengadu juga ke inspektorat. Terkait dengan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh Saudara ulis (Sekdes)," kata Eman