Pemprov Jabar Pastikan Layanan pada Korban Rudapaksa di Bandung

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) memberikan pendampingan kepada N (23), korban pemerkosaan di kawasan Cidadap, Kota Bandung.
Kepala DP3AKB Provinsi Jabar Siska Gerfianti mengatakan, pemerintah daerah memberikan pendampingan terhadap korban melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jabar berkolaborasi dengan UPTD PPA Kota Bandung.
“Penanganan terhadap korban sudah dilakukan melalui UPTD PPA Jabar berkolaborasi dengan UPTD PPA Kota Bandung,” kata Siska Gerfianti, Minggu (5/1/2025).
1. Korban diketahui sudah hamil 26 bulan
Menurut Siska, pendampingan yang sudah dilaksanakan UPTD PPA Jabar, yakni layanan akses kesehatan (visum et repertum) pada 31 Desember 2024. Korban yang merupakan perempuan disabilitas tunarungu dan tunawicara ini diketahui hamil pada Minggu (29/12/ 2024), pekan lalu, setelah majikan tempat korban bekerja yang mencurigai gelagat korban, membawanya ke bidan untuk pemeriksaan ultrasonografi (USG).
Hasil USG, N dinyatakan sedang hamil 26 minggu. Kakak korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar, pada Senin (30/12/2024).