Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berencana akan melarang kegiatan ramai di hotel hingga mal saat Natal 2021 dan malam tahun baru 2022. Rencana ini nantinya akan diputuskan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Dewi Sartika mengatakan, pelarangan sudah berdasarkan usulan dari pemerintah pusat untuk menekan terjadinya lonjakan COVID-19 di akhir tahun.
"Pemerintah pusat menyarankan ada pelarangan perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, dan beberapa tempat lainnya," ujar Dewi, Selasa (7/12/2021).