Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemprov Jabar Kerahkan Lima Tim Ahli Kawal AMDAL Data Center Jatiluhur
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Dok. Istimewa
  • Pemprov Jabar mengerahkan lima tim ahli, melibatkan BRIN dan akademisi, untuk mendampingi Pemkab Purwakarta menyusun AMDAL data center AI BDx CGK 4 di Jatiluhur.

  • Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan kewenangan PBG dan AMDAL tetap di Pemkab Purwakarta; pendampingan ahli ditujukan agar kajian teknis komprehensif, objektif, dan berbasis data teruji.

  • Rekomendasi ahli akan memuat syarat bagi BDx, dengan AMDAL terverifikasi dan terukur untuk mengidentifikasi risiko serta mitigasi, sekaligus memastikan manfaat teknologi dirasakan masyarakat sekitar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Senin (5/10/2026)

Pemprov Jawa Barat mengerahkan lima tim ahli, melibatkan BRIN dan akademisi, untuk mendampingi penyusunan AMDAL data center AI BDx CGK 4 di Jatiluhur. Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan kewenangan PBG dan AMDAL tetap berada pada Pemkab Purwakarta.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemprov Jawa Barat mengerahkan lima tim ahli untuk mendampingi penyusunan AMDAL pembangunan data center AI BDx CGK 4 di Jatiluhur.
  • Who?
    Pemprov Jawa Barat, Pemkab Purwakarta, tim ahli, peneliti BRIN, akademisi, perusahaan BDx, dan warga desa sekitar kawasan proyek terlibat dalam proses ini.
  • Where?
    Proyek data center berada di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Pembahasan rencana pembangunan dilakukan di Gedung Negara, Kompleks Pemkab Purwakarta.
  • When?
    Pengerahan tim ahli dibahas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Purwakarta pada Senin, 5 Oktober 2026.
  • Why?
    Pendampingan dilakukan agar kajian AMDAL berlangsung komprehensif, objektif, terukur, dan mampu memitigasi dampak pembangunan maupun operasional data center terhadap masyarakat sekitar.
  • How?
    Lima tim ahli bersama BRIN dan akademisi akan memberi masukan teknis serta teknologi, menyusun rekomendasi dan persyaratan bagi BDx dalam proses AMDAL yang tetap menjadi kewenangan Pemkab Purwakarta.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemerintah Jawa Barat mengirim lima tim ahli untuk membantu memeriksa rencana bangunan pusat data AI di Jatiluhur, Purwakarta. Pak Dedi Mulyadi bilang izin dan AMDAL tetap urusan Pemerintah Purwakarta. Ahli dari BRIN dan kampus ikut melihat dampaknya. Mereka ingin bangunan ini aman bagi warga desa dan bermanfaat untuk masyarakat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pelibatan lima tim ahli, peneliti BRIN, dan akademisi menunjukkan upaya pendampingan yang menempatkan ketelitian teknis serta perlindungan warga sebagai bagian penting dari rencana pembangunan. Dengan kajian AMDAL yang terukur dan terverifikasi, proyek data center ini diarahkan untuk membuka manfaat digital, layanan publik, dan peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Jawa Barat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengerahkan tim ahli untuk mengkaji pembangunan data center berbasis kecerdasan buatan (AI) BDx CGK 4 di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Sebanyak lima tim ahli dikerahkan untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Pemprov Jabar juga melibatkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta akademisi. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM menegaskan, pengerahan tim ahli bukan berarti Pemprov Jabar mengambil alih kewenangan Pemkab Purwakarta.

"PBG dan AMDAL adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, saya tidak mencampuri pelaksanaannya," ujar KDM saat membahas rencana pembangunan data center tersebut di Gedung Negara, Kompleks Pemkab Purwakarta, Senin (5/10/2026).

1. Proyek teknologi harus libatkan akademisi dan ahli

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Dok. Istimewa

Pemprov Jabar memilih berada di posisi pendamping. Namun, pendampingan itu dibuat lebih serius dengan melibatkan para ahli agar kajian terhadap proyek tidak sekadar memenuhi persyaratan administrasi.

"Namun Pemprov memberikan pendampingan agar kajian dilakukan secara komprehensif, objektif, dan mampu memitigasi seluruh potensi dampak dari pembangunan maupun operasional data center ini," katanya.

KDM mengungkapkan, proyek berbasis teknologi tinggi membutuhkan kajian yang juga ditangani oleh orang yang memahami persoalan teknisnya. Karena itu, dia tidak ingin penilaian mengenai dampak pembangunan data center hanya dibangun dari asumsi atau informasi yang belum teruji.

"Kalau persoalan teknis dan teknologi, harus dibahas dengan ahli dan akademisi. Tidak mungkin hanya berdasarkan 'katanya'," kata KDM.

2. Teknologi jangan cuma dimanfaatkan segelintir orang

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (tengah), CEO BDx Indonesia Agus Hartono Wijaya, dan CEO BDx Data Centers Mayank Srivastava menghadiri upacara peletakan batu pertama pada 28 Juli 2026 untuk kampus CGK4 di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, bersama para tokoh daerah dan perwakilan masyarakat. (BDx Indonesia)

Adapun tim ahli tersebut nantinya memberikan masukan terkait aspek teknis dan teknologi, baik selama pembangunan maupun ketika data center mulai beroperasi. Kehadiran tim ahli juga diarahkan agar dokumen AMDAL yang disusun nantinya tidak berhenti sebagai persyaratan untuk mendapatkan izin.

Selain memperhatikan AMDAL, KDM juga melihat ada potensi ekonomi yang bisa dibawa proyek data center. Namun, manfaat tersebut menurut dia tidak boleh hanya dinikmati perusahaan.

"Kami ingin teknologi ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Jawa Barat," ucapnya.

Manfaat itu, kata dia, bisa diarahkan pada peningkatan kualitas layanan publik, pengembangan kapasitas digital hingga terbukanya peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

"Jangan sampai teknologi yang begitu canggih hanya dinikmati oleh kepentingan bisnis. Masyarakat juga harus mendapatkan manfaat," tuturnya.

3. AMDAL jangan sampai merugikan masyarakat

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil

Perwakilan tim ahli BRIN, Dini mengatakan, rekomendasi para pakar akan dituangkan secara rinci dalam proses pendampingan. Termasuk berbagai persyaratan yang harus dipenuhi pihak BDx.

"Pembangunan harus didasarkan pada AMDAL yang terverifikasi, tervalidasi, terukur, dan tentu saja tidak merugikan masyarakat, terutama warga di desa-desa sekitar kawasan proyek," ucapnya.

Artinya, kajian harus mampu menjawab secara konkret apa saja dampak yang mungkin muncul, seberapa besar risikonya, dan bagaimana langkah mitigasinya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article