Cimahi, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi telah mengajukan kuota tambahan untuk ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti. Namun, permintaan tersebut belum direspon oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudistira mengatakan, hingga hari ini permintaan tersebut belum dijawab dalam bentuk apapun. Dalam surat itu, pemkot mengajukan 10 ritase tambahan ke Pemprov Jabar. Hal itu dilakukan karena tumpukan-tumpukan sampah sudah tidak terkendali di Kota Cimahi.
"Kita ajukan dari 17 ritase menjadi 27 ritase," kata Adhitia, Senin (28/4/2025).