Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan.
Langkah ini menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang saat ini menghadapi pembatasan kuota, sekaligus menjawab tantangan timbulan sampah Kota Bandung yang mencapai sekitar 1.511 ton per hari.
Ketua Tim Pengurangan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Syahriani mengatakan, pembatasan kuota di TPA Sarimukti harus menjadi momentum perubahan dalam sistem pengelolaan sampah di Kota Bandung. Menurutnya, paradigma lama yang bertumpu pada pola kumpul, angkut, buang sudah tidak lagi mampu menjawab tantangan perkotaan.
“Pembatasan kuota TPA Sarimukti harus menjadi momentum perubahan. Kota Bandung tidak bisa lagi bergantung pada pola lama ‘kumpul, angkut, buang’. Ke depan, sampah harus diselesaikan sedekat mungkin dengan sumbernya melalui pengelolaan di tingkat rumah tangga dan kewilayahan,” ujarnya melalui siaran pers dikutip Rabu (1/7/2026).
