Bandung, IDN Times - Kota Bandung menjadi salah satu kota di Indonesia yang diberikan izin operasional mal di tengah penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Meski demikian sejumlah syarat harus diterapkan termasuk pengunjung harus sudah mendapatkan vaksin COVID-19.
Terkait pembukaan mal ini, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan Pemkot Bandung akan membuat skema kegiatan di mal-mal Kota Bandung. Salah satunya, meminta pengelola mal untuk menyediakan ruang khusus untuk vaksinasi di lokasi (vaksinasi on the spot).
"Makanya selain pedagangnya sudah divaksin pembelinya juga pengunjungan harus sudah divaksin," kata Yana di Kota Bandung, Selasa (10/8/2021).