Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal memperkuat layanan kesehatan mental dengan menghadirkan pelayanan psikologi klinis di 12 puskesmas. Layanan ini menjadi langkah serius Pemkot Bandung dalam merespons tingginya tingkat stres dan gangguan kesehatan mental yang kini bahkan telah menyasar anak-anak usia sekolah.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, layanan tersebut merupakan amanat dari Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 yang mewajibkan adanya tenaga psikologi klinis di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Di setiap UPTD atau puskesmas ini ada pelayanan psikologi klinis untuk konseling. Saat ini sudah ada di 12 puskesmas di Kota Bandung,” kata Farhan saat meluncurkan Pelayanan Psikologi Klinis di 12 UPTD Puskesmas Kota Bandung, Selasa (12/5/2026).
