Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung melakukan pemetaan kembali renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) di sejumlah kecamatan. Terbaru ada 100 rumah yang berada di Kelurahan Jamika dan Kelurahan Kopo. Dari semua itu, unit rumah yang akan direnovasi mencapai 67berada di Kelurahan Jamika dan 33 di Kelurahan Kopo.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung Rizky Kusrulyadi menuturkan, perbaikan ini merupakan hasil kerja sama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
“Lokasi di Kopo ini kondisinya kurang lebih sama dengan di Jamika. Kunjungan ini untuk memastikan bahwa semua pihak siap, termasuk kesiapan teknis dan relokasi sementara warga,” ujar Rizky Kusrulyadi, Rabu (25/6/2025).