Bandung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat menetapkan status tanggap darurat bencana banjir mulai 13 Januari hingga 20 Januari 2024. Dengan status ini maka semua organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk masyarakat untuk waspada terhadap ancaman bencana tersebut saat musim hujan.
“Tentunya status tanggap darurat banjir ini sudah berjalan dari tiga hari yang lalu. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah membuat dapur umum dan lain sebagainya,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna di Kabupaten Bandung, Senin (15/1/2024).