Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil memastikan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tidak akan dibubarkan usai Bareskrim Polri menetapkan pimpinan mereka, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Menurutnya, pemerintah saat ini akan fokus pada pembinaan dari santri Ponpes Al-Zaytun yang kini masih belajar dan jumlahnya mencapai ribuan dari tingkat MI, MTs, MA, hingga sekolah tinggi.
"Sekarang fokus pada penanganan pidana dari Panji Gumilang. Pesantren tidak akan dibubarkan, tapi dibina. Kalau dibina artinya kurikulumnya mungkin disempurnakan," ujar Emil, Senin (7/8/2023).
