Oded juga akan merancang hukuman atau sanksi bagi Aparatur Sipil Negaran (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang nekat mudik menjelang Idul Fitri 2021 nanti. Oded mengatakan, para ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan aturan larangan mudik Lebaran nanti. Sebuah kebijakan pun akan dikeluarkan Oded untuk memastikan tidak ada ASN Kota Bandung yang mudik menjelang Lebaran.
"Untuk ASN saya mengimbau, meminta, dan saya akan memberikan sebuah kebijakan mengikuti aturan dari pemerintah pusat, jadi ASN tidak boleh mudik. Saya kira kalau kita sudah berikan kebijakan mereka masih ada yang ketahuan melanggar, tentu ada sanksi," ujar Oded.
Akan tetapi, Oded pun tidak akan melarang jika ASN mudik untuk kepentingan yang mendesak. Hal itu akan jadi pertimbangan untuk diberikan kelonggaran mudik menjelang Lebaran nanti.
"Kalau orang pulang itu boleh jadi ada urusan yang urgent, yang tidak bisa ditinggalkan, itu kan berbeda, jadi disesuaikan," ucap Oded.