Bandung Barat, IDN Times - Proses hukum bagi pengendara motor gede (moge) yang menabrak dua bocah kembar sampai meninggal dunia dipastikan tetap berlanjut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk proses hukum selanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua bocah kembar bernama Hasan (9) dan Husen (9) menjadi korban kecelakaan yang terjadi di Dusun Kedungpalungpung, RT 01 RW 04, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Dua bocah kembar yang masih duduk di bangku SD itu meninggal dunia usai ditabrak oleh pengendara moge.