Tasikmalaya, IDN Times – Mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Priangan Timur meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengkaji ulang rencana perubahan skema insentif bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan yang akan mulai berlaku pada 5 Oktober 2026 itu dinilai berpotensi mengganggu operasional dapur yang selama ini dibangun menggunakan modal pribadi hingga pinjaman perbankan.
Permintaan tersebut disampaikan para pemilik yayasan dan pengelola dapur SPPG dari sejumlah daerah, mulai dari Pangandaran, Kota Banjar, Ciamis, Garut, hingga Kabupaten Tasikmalaya. Mereka menyoroti wacana perubahan sistem insentif dari yang sebelumnya bersifat tetap (flat) menjadi proporsional berdasarkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilayani masing-masing dapur.
Perwakilan Mitra BGN Priangan Timur, Ucu Supriatna, mengatakan para pengelola tidak menolak evaluasi kebijakan. Namun, mereka berharap perubahan tersebut tidak dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan para mitra yang menjalankan program di lapangan.
"Kami mohon kepada para pimpinan BGN untuk mengkaji ulang. Apa yang disampaikan oleh Bapak Kepala BGN bahwa insentif ini tentunya akan dibagi sesuai dengan jumlah KPM setiap dapur," ujar Ucu usai pertemuan para mitra di Rumah Makan Semilir, Jalan Ciawi-Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (1/10/2026).
