Purwakarta, IDN Times - Seorang janda di Kabupaten Purwakarta menjadi mucikari yang menjajakan jasa prostitusi melalui sistem daring (online). Pengungkapan kasus itu berawal dari keresahan warga yang curiga dengan aktivitas pelaku.
Laporan masyarakat itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resor Purwakarta yang akhirnya menangkap sang mucikari. Menurut keterangan polisi, pelaku diketahui berinisial IR (40 tahun) warga Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta.
"Pelaku menjajakan perempuan yang jadi pekerja seks komersial melalui media sosial," kata Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Suhardi Hery Haryanto dalam keterangan persnya, Rabu (29/12/2021).