Bandung, IDN Times – Kasus anggaran proyek pembangunan gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar yang meyisakan piutang bagi pihak subkontraktor memasuki babak baru. Kali ini, polisi dikabarkan tengah menyusun laporan informasi terkait kasus tersebut dan memanggil seluruh pihak.
Sejauh ini, delapan orang subkontraktor yang membangun gedung Ditlantas Polda Jabar masih berupaya keras agar mereka mendapatkan hak pembayaran proyek. Mereka memiliki piutang sebesar Rp4,3 miliar terhadap PT. Delima Agung Utama (DAU), kontraktor yang mengepalai delapan subkontraktor tersebut.
PT. DAU adalah perusahaan yang berhasil memenangi tender pekerjaan pembangunan lanjutan Gedung Ditlantas Polda Jabar Tahun Anggaran 2018. Dalam proyek senilai Rp35,91 miliar (nilai pagu) yang bersumber pada dana hibah Pemerintah Provinsi Jabar sebesar Rp38 miliar ini, PT. DAU mengalahkan lima pesaing lainnya.
