Bandung, IDN Times - Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin menyatakan bahwa perjalanan mudik saat Idul Fitri 2022 akan mewajibkan bukti vaksin. Rencana itu kini masih dipertimbangkan dengan menghitung kemungkinan kenaikan kasus COVID-19 saat Ramadan 2022.
Menurutnya, vaksinasi dalam beberapa waktu ke depan akan sangat penting. Selain sebagai syarat kegiatan di tengah pandemik COVID-19, pemerintah berencana agar masyarakat wajib menyertakan bukti vaksin saat mudik Idul Fitri 2022.
"Vaksin satu dan dua kemudian booster nanti itu juga jadi syarat kalau orang mau mudik. Selain dua kali, dia harus booster. Gak perlu PCR, namun itu kalau suasananya landai, dan tidak ada lonjakan," ujar Ma'ruf di Pondok Pesantren Al Ittifaq, Kabupaten Bandung, Selasa (22/3/2022).