Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat memastikan pasangan calon bupati-wakil bupati, Herdiat Sunarya dengan Yana D. Putra akan melawan kotak kosong di Pilkada Ciamis 2024.

Hal ini diputuskan karena tidak adanya calon lain yang turut mendaftarkan diri hingga masa perpanjangan dilakukan 2–4 September 2024. Adapun sebelumnya masa pendaftaran dibuka dari 27–29 Agustus 2024.

"Di Jabar ada satu pasangan yang tunggal, update-nya ketika di hari terakhir tanggal 29 (Agustus) kita (KPU) melakukan perpanjangan selama tiga hari sampai tanggal 1 (September) tetapi tidak ada (yang daftar lagi)," ujar Ketua KPU Provinsi Jabar, Ummi Wahyuni, Senin (9/9/2024).

1. KPU Ciamis lanjutkan tahap persyaratan

Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Pasangan calon bupati-wakil bupati, Herdiat Sunarya dengan Yana D. Putra ini sendiri diusung dan didukung 15 partai politik, yakni PKB, Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, PPP, dan Partai Umat.

Ummi memastikan, KPU Ciamis turut menindaklanjuti pasangan tunggal ini dengan mengecek berkas persyaratan dan persyaratan lainnya.

"Maka hari ini temen-temen (KPU) Ciamis langsung melanjutkan Ke tahapan selanjutnya seperti dengan 26 kabupaten/kota lainnya dan juga sepert dengan tahapan di provinsi," ujarnya.

2. Desain surat suara tengah dilakukan

Editorial Team

Tonton lebih seru di