Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan status mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meski telah menggeledah rumahnya atas perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum dipanggil saksi," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, dilansir ANTARA.
Budi mengatakan, KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut, namun belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan yang bersangkutan.
"Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan, beliau kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.
