Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jabar masih melakukan penyelidikan terkait kasus arisan bodong yang terjadi di Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban arisan fiktif yang diduga menelan kerugian hingga mencapai 21 miliar ini merupakan rekanan bisnis dari tersangka MAW. Tak hanya di Sumedang, korban pun ada yang berasal dari Kabupaten Bandung.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang mengatakan bahwa tersangka ini memliki klinik kecantikan dan menjual alat kecantikan. Dari bisnis yang dijalankan inilah, tersangka mengenal para korbannya.
"Kalau dari hasil pemeriksaan, mereka (korban) mengenal tersangka karena rekan bisnis J.glow," kata Adanan kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
