Kabuaten Sukabumi, IDN Times - Polemik kerusakan hutan di Blok Cangkuang, kawasan Gunung Salak, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kembali memantik perhatian publik. Setelah kondisi hutan yang rusak ramai diperbincangkan, warga kini menemukan dugaan pemasangan patok ilegal serta aktivitas wisata yang disebut belum mengantongi izin resmi.
Temuan tersebut diungkap Tim Advokasi Warga Cidahu setelah melakukan penelusuran di lapangan. Mereka menemukan sejumlah patok bertuliskan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terpasang di beberapa titik kawasan hutan Blok Cangkuang.
Keberadaan patok tersebut memunculkan dugaan adanya upaya penguasaan dan pengkaplingan lahan. Hingga kini, status legalitas pemasangan patok itu masih belum jelas dan dipertanyakan oleh warga.
