Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jawa Barat melakukan pendalaman terkait aliran dana Rp21 miliar hasil arisan bodong yang dilakukan pasangan suami istri di Kabupaten Sumedang.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang mengatakan, Polda Jabar masih melakukan penelusuran untuk mengetahui kemana aliran dana dan penggunaannya. Polisi masih membutuhkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) serta bank terkait.
"Perlu info dari PPATK dan bank dari beberapa rekening yang kita dapatkan dari saksi-saksi," ujar Adanan, di Mapolda Jabar, Jumat (11/3/2022).