Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Keputusan Nasib Al-Zaytun Sudah Final, Diumumkan Pekan Depan

instagram.com/infolangsaku

Bandung, IDN Times - Keputusan nasib dugaan ajaran sesat Mahad Al-Zaytun sudah final. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil menyatakan pemerintah pusat akan mengungkapkan hasilnya pekan depan.

Menurut Emil, Pemprov Jabar beberapa waktu kemarin terus melakukan koordinasi dengan Menkopolhukam. Hasil rekomendasi nasib Al-Zaytun sendiri sudah final dan akan segera disampaikan pada publik.

"Kemungkinan hari Senin atau Selasa mendatang akan ada finalisasi dari pemerintah pusat nanti, utamanya Menkopolhukam," ujar Emil di Gedung Sate, Sabtu (1/6/2023).

1. Mahfud MD bakal sampaikan hasilnya pekan depan

Pinterest

Semua hasil rekomendasi dan data telah disampaikan Pemprov Jabar pada pemerintah pusat. Emil menjelaskan, penggalian data juga telah dilakukan secara terukur dengan membentuk tim investigasi yang bekerja selam tujuh hari.

"Yang akan menyampaikan secara detail sedang dibahas kemarin pun saya rapat bersama Menko PMK, Menkopolhukam pembahasan sangat mendalam tetapi tunggu saja kalau tidak hari Senin atau Selasa nanti ada penyampaian secara komprehensif," katanya.

2. Presiden Jokowi sudah merespons soal Al-Zaytun

Presiden Joko “Jokowi” Widodo (dok. YouTube Info BMKG).

Mengenao dugaan ajaran sesat Mahad Al-Zaytun, Presiden Joko "Jokowi" Widodo sudah memberikan tanggapan tegas. Dia meminta jajaran kementerian yang berwenang turun tangan dan menindak-lanjuti persoalan ini.

"Ya sabarlah itu. Pak Menko Polhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami. Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan," ujar Jokowi di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Senin (26/6/2023).

3. Menkopolhukam janji akan umumkan rekomendasi Al-Zaytun

Menko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menduga telah terjadi tindak pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dia menyebut tindak pidana itu dilakukan kepada perorangan atau pribadi.

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu enggan menyebut jenis tindak pidana yang telah terjadi di ponpes yang sudah didirikan sejak 1999 itu. Dia hanya menyebut dugaan tindak pidana itu, dan hasil investigasi terhadap Ponpes Al Zaytun akan diungkap ke publik dalam waktu dekat.

"Nanti, itu akan diumumkan secara resmi dalam waktu tidak terlalu lama. Pasal-pasal apa yang akan dikenakan," ungkap Mahfud usai memimpin rapat untuk mendengar perkembangan investigasi Ponpes Al Zaytun di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us