Bandung, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong seluruh lembaga amil zakat bisa memanfaatkan uang yang didapat dari zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya untuk kemandirian masyarakat yang kurang mampu. Jangan sampai dana tersebut hanya sekedar diberikan saja tanpa ada hasil nyata dalam jangka panjang.
Hal ini disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur dalam diskusi Zakat dan Waqf for Inclusive Impact and Networking di Kota Bandung, Selasa (22/9/2026). Menurutnya, harus ada perubahan paradigma zakat saat ini yang harus berkembang.
"Hari in ukurannya itu bukan hanya seberapa banyak pengumpulannya, tapi yang lebih penting pekerjaan rumah kita adalah bagaimana mustahik itu berdaya dan mandiri," kata Waryono.
Realitas sekarang memang tidak bisa dihindarkan di mana masih banyak masyarakat miskin di Indonesia. Dengan perubahan arah pemberian bantuan melalui dana ziswaf diharapkan angka kemiskinan bisa perlahan menurun. Hingga akhirnya dana tersebut bisa ditempatkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) seperti beasiswa pendidikan.
"Selama ini kita masih ngurusin makan dan tempat tinggal, sedangkan pendidikan ini masih sangat kurang," paparnya.
