Cianjur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan status siaga Demam Berdarah Dengue (DBD) seiring meningkatnya jumlah pasien yang mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Kebijakan itu dikeluarkan Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, Jumat(1/2).
Ia mengungkapkan, kasus DBD di Kabupaten Cianjur terus mengalami peningkatan sejak Januari 2019. Berdasarkan data, jumlah pasien yang di rawat di sejumlah rumah sakit mencapai 90 orang pada Januari 2019. Dari jumlah tersebut dua pasien meninggal dunia setelah mendapatkan pertolongan medis.