Bandung, IDN Times - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat mengungkap adanya 31 anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) Komendemen Wilayah (KW) 9 dan 7 di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.
Kepala Badan Kesbangpol Jabar Iip Hidajat mengatakan, 31 anggota NII KW9 dan 7 ini sudah mencabut baiat dan mengucap janji setia ke negara. Adapun pencabutan bait ini berlangsung di Gedung Sate, Bandung pada Minggu (27/8/2023) kemarin.
Adanya anggota NII ini terungkap setelah pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
"Ini kan setelah kejadian Al-Zaytun setelah Panji Gumilang sudah ditetapkan tersangka, ini ada beberapa komponen masyarakat yang sampai ke kami (datang), intinya bahwa mereka di NII tapi gak aktif, ada yang aktif juga, macam-macam," ujar Iip saat dihubungi, Senin (28/8/2023).