Bandung, IDN Times - Kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap YTR(29) hingga menimbulkan Luka parah di tubuh korban mulai terungkap. Bekas sayatan, patah tulang wajah, penglihatan yang rusak hingga kesulitan berjalan menjadi jejak panjang kekerasan yang diduga dilakukan Taufik Hidayat (30), pria yang selama ini menjadi pasangan korban.
Polda Jawa Barat mengungkap, penganiayaan terhadap YTR berlangsung berulang kali sejak 2024 hingga pertengahan 2026. Kekerasan itu terjadi di sejumlah indekos yang berpindah-pindah di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Di setiap tempat tinggal yang mereka tempati, penyidik menemukan pola yang sama: korban menjadi sasaran amarah pelaku.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengatakan penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti, memeriksa saksi, serta melakukan pemeriksaan forensik untuk mengurai seluruh rangkaian peristiwa.
"Kekerasan terhadap korban terjadi secara berulang dalam kurun waktu yang cukup panjang dan dilakukan di beberapa lokasi berbeda," ujar Rudi, Jumat (26/6/2026).
Berikut rangkaian perjalanan kasus yang kini mengguncang publik Jawa Barat.
