Bandung, IDN Times - Produk halal memiliki peran yang signifikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, kebutuhan akan produk halal menjadi prioritas utama. Saat ini kesadaran konsumen terhadap makanan halal semakin meningkat, termasuk dalam pilihan permen yang aman dan sesuai dengan syariat.
Dengan memastikan produk yang digunakan halal, umat Muslim dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang dan tanpa keraguan. Hal ini juga menunjukkan tanggung jawab produsen untuk memenuhi kebutuhan konsumen dengan kualitas dan keamanan yang terjamin dan sesuai dengan nilai-nilai agama, tidak hanya untuk Muslim tetapi juga untuk konsumen global.
Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), yang disahkan pada tahun 2014, merupakan landasan penting untuk memastikan semua produk yang beredar di Indonesia memenuhi standar kehalalan.
Sama seperti halnya Gummy merek Yupi, PT Yupi Indo Jelly Gum, diproduksi dengan telah memenuhi standar kehalalan. Yupi sadar betul, permen halal kini tidak hanya menjadi pilihan bagi umat Muslim, tetapi juga bagi masyarakat umum yang peduli dengan kualitas dan kebersihan produk makanan.