Sukabumi, IDN Times - Pembatasan operasional truk sumbu tiga mulai diterapkan di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi menjelang puncak libur Natal dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini membuat deretan truk bertonase besar mengantre panjang di bahu jalan, sementara sejumlah sopir harus menunggu hingga belasan jam sebelum diperbolehkan kembali melintas.
Penyekatan dilakukan oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Barat sebagai bagian dari pengaturan arus kendaraan selama masa libur Nataru. Sejumlah kendaraan angkutan material, kontainer, dan tronton diminta menepi karena termasuk kategori yang dibatasi operasionalnya pada jam tertentu.
Beberapa sopir mengaku sudah berada di lokasi sejak pukul 05.00 WIB dan baru bisa melanjutkan perjalanan pada pukul 24.00 WIB sesuai jadwal yang ditetapkan petugas.
