Ilustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)
Dengan kinerja Polda Jabar yang belum mampu mengungkapkan kasus pembunuhaan ini, pengacara Yosef Hidayah, suami korban pembunuhan, Rohman Hidayat menilai, Polda Jabar tidak serius menangani perkara ini. Sebab, penetapan tersangka belum juga dilakukan.
Dia juga turut menyayangkan pengungkapan kasus belum dilakukan sejak awal kasus mengemuka ke publik. Menurutnya, jika ada keterbatasan, Polda Jabar harusnya mengungkapkan secara terbuka dan sampaikan langsung pada masyarakat.
"Polda Jabar tidak serius, sampai berlarut-larut hampir menjelang 2 tahun. Jadi dari 18 Agustus 2021 sampai hari ini itu tidak ada kejelasan," ujar Rohman, Senin (2/1/2023).
Sebagai pengacara yang sudah menangani berbagai kasus, Rohman mengatakan, kasus ini sama dengan pembunuhaan lainnya. Dia sendiri menduga ada kelalaian Polres Subang dalam menangani awal kasus ini.
"Saya melihat ini kesalahan dari polres Subang pada saat itu bahwa TKP tidak steril kemudian rusak. Itu kan bukan kewenangan masyarakat itu kewenangan polisi untuk menjaga TKP," katanya.
Rohman menambahkan, keluarga korban akan mengeluarkan sikap terbaru dari atas sikap Polda Jabar yang belum bisa mengungkap dalang pembunuhaan kasus ini. Korban akan mengajukan surat terbuka pada semua instansi pemerintah pusat.
"Mengajukan surat terbuka lagi kepada semua, karena kalau kemarin hanya tembusan (ke presiden) tapi kedepannya saya akan tunjukkan langsung kepada pihak-pihak yang berkaitan seperti Kapolri, ditpropam, presiden saya akan kirim surat Langsung," kata dia.
Sebagai informasi, kasus pembunuhaan ini berawal dari ditemukannya Tuti Suhartini (55 tahun) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23tahun) tewas di dalam bagasi mobil mewah di Desa Cagak, Kabupaten Subang Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021.
Polisi kemudian memeriksa 54 saksi lebih. Beberapa di antaranya ialah suami/ayah korban, anak pertama/kakak korban, dan terakhir Muhamad Ramdanu alias Danu diketahui merupakan keponakan dari korban Tuti.
Meskipun penyelidikan telah berjalan hingga hingga kini, polisi belum juga bisa mengungkapkan pelaku pembunuh tersebut. Keluarga maupun masyarakat berharap kasus tersebut segera terungkap. Adapun kasus ini ditangani oleh Mabes Polri dan Polda Jabar.