Sukabumi, IDN Times - NL (31) seorang wanita asal Cikidang, Kabupaten Sukabumi harus menanggung beban ganda dalam hidupnya. Keinginannya mencari keadilan atas dugaan kekerasan seksual, kini justru terancam pidana hingga membuatnya depresi berat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, NL merupakan korban dugaan kekerasan seksual. Kasus yang menimpanya itu sudah dilaporkan ke Polres Sukabumi pada 16 Agustus 2025 lalu. Bukan surat perkembangan kasus yang ia terima, NL justru menerima surat laporan yang mencantumkan dirinya sebagai terlapor atau pelaku dugaan penipuan dan penggelapan.
"Korban juga dilaporkan, dan saat ini perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan," kata Ketua Tim Kuasa Hukum korban, Dian Maulana, Jumat (6/2/2026).
