Bandung, IDN Times - Penetapan status Jabar Siaga I terhadap COVID-19 beberapa hari lalu oleh Gubernur Ridwan Kamil, membuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin mulai memperketat kunjungan dan memeriksa narapidana atau napi.
Pemeriksaan napi diberlakukan kepada seluruh warga yang tinggal di Lapas Sukamiskin, salah satunya adalah Setya Novanto, terpidana kasus E-KTP yang kini sudah mendekam di Lapas Sukamiskin sejak beberapa bulan lalu.