Bandung, IDN Times - Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar-Banten-DKI mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas keracunan makanan di restoran 88 SEOUL, Paskal Kota Bandung yang berdampak kepada puluhan orang pelanggaran.
Ketua Umum HLKI Jabar-Banten-DKI, Firman Turmantara Endipradja mengatakan, polisi harus segera mengusut kasus tersebut tanpa menunggu laporan dari korban. Sebab, selain menjadi perhatian publik, ada unsur tindak pidana di dalamnya.
"Pihak kepolisian tidak harus menunggu laporan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang diketahui publik. Kasus ini sudah ramai diberitakan media, sehingga kepolisian harus bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai kewenangannya," kata Firman saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2026).
