Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan sebanyak 1.739.927 daftar pemilih tetap (DPT) yang akan mendapatkan hak suara dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, nanti.
Penetapan itu dilakukan KPU Kota Bandung dalam rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ke-2 serta Perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bandung di Hotel Grand Cordela, Senin(18/2).